Pemerintah Disarankan Lakukan Relaksasi Produk Kebutuhan Penanganan Covid-19

09-04-2020 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu. Foto : Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu berharap pemerintah agar segera melakukan relaksasi baik terhadap produk impor maupun produk dalam negeri guna memenuhi kebutuhan untuk penanganan Covid-19. Pernyataan tersebut sebagai respon atas melonjaknya kebutuhan akan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) lainnya. 

 

“Tentu dalam melakukan relaksasi, pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, harus menggandeng pihak lain, kita mengetahui di Indonesia banyak  sekali perusahaan yang berkonsentrasi pada bidang kesehatan di antaranya adalah GP Farmasi, IPMG, Gakeslab, dan ASPAKI,” paparnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan para mitra kerja, Rabu (8/4/2020).

 

Adapun mitra kerta KOmisi IX DPR RI yang terlibat dalam RDP yang digelar secara Virtual tersebut yaitu Kepala BPOM, Kementerian Kesehatan, Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan, dan sejumlah asosiasi industri produk kesehatan lainnya. 

 

Politisi yang akrab disapa Yayuk ini juga berharap agar Kemenkes berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan melibatkan asosiasi perusahaan untuk mempercepat e-katalog nasional dengan maksud mewujudkan ketersediaan obat dan alat kesehatan Covid-19 dan non Covid-19.

 

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap agar Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya termasuk dengan Kepolisian RI guna memastikan jaminan mobilitas pekerja industri obat dan alat kesehatan beserta pendistribusianya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

 

Semangat tepat sasaran juga perlu diterapkan dalam penyaluran APD ke berbagai Rumah Sakit di daerah yang terdampak. Dalam hal ini pemerintah harus memiliki database yang selalu diperbaharui secara realtime terkait rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tenaga kesehatanya memerlukan APD. 

 

Selain itu, legislator dapil Jawa Timur VI ini berpesan agar pemerintah terus menguatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota dalam hal memastikan bahwa APD sudah sampai di daerah agar langsung didistribusikan dan benar-benar sampai tujuan. . 

 

“Dan yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang menindak secara tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan pelarangan ekspor sementara alat kesehatan dan obat penanganan Covid-19,” tandasnya.

 

Yayuk juga meminta kepada BPOM untuk melakukan inovasi pengembangan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk memenciptakan obat-obatan bagi pasien covid-19 serta meningkatkan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai obat yang dapat digunakan sebagai pencegah Covid-19 dan meningkatkan sistem imunitas tubuh. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...